Selasa, 09 November 2010

Layanan Online

Jika anda ingin tanya langsung secara online,silahkan anda menulis pertanyaan anda pada kolom komentar.Insyaallah akan kami balas setiap akhir pekan.Terima Kasih. 

Visi dan Misi

Menciptakan masyarakat adil dan makmur, khususnya melalui pelayanan di bidang jasa psikologi.

Legalitas

Lembaga ini pertama kali didirikan sejak hari Kamis tanggal 7 Mei 1998 di Jombang, dalam naungan Yayasan Ulul Albaab Blitar. Pada perkembangan selanjutnya berdiri sendiri, dan di Akta Notariskan pada hari Kamis tanggal 3 Agustus 2006 di kantor Notaris Rukmi Sulistyawati, SH, dengan nomor 2. Telah terdaftar dalam buku Register di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Blitar pada tanggal 4 Agustus 2006 dengan nomor 74/SP/06. Termasuk dalam keanggotaan HIMPSI (Himpunan Psikologi Indonesia) Wilayah Jawa Timur dengan nomor anggota : NA HIMPSI : 05-08H-0621. SIPP (Surat Izin Praktik Psikologi) : 00399-09-1-1.  SSP (Sertifikat Sebutan Psikolog) : 1200092407. NPWP : 21.012.918.5-629.000.

Bentuk dan Sifat

Lembaga Psikologi LAZUARDI berbentuk Lembaga Swadaya Masyarakat, bersifat independen, non politis dan tidak bernaung di bawah lembaga pemerintah dan lembaga apapun lainnya.